Kedubes Saudi nyatakan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan kiranya pemegang visa haji dan umrah tak diperkenankan bekerja dalam negara tersebut juga kaum pelanggarnya ingin dideportasi ketika itu serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi pada jakarta menganggarkan respon yang diterima diantara, kamis, terkait adanya berita yang dimuat pada beberapa media baru-baru ini mengenai keberadaan sebagian warga negara indonesia bekerja pada arab saudi dengan membeli visa haji juga umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan bahwa pemegang visa haji dan umrah tidak diizinkan bekerja serta ketetapan ini berlaku kepada mana ada saja yang masuk ke arab saudi supaya melaksanakan ibadah haji dan umrah termasuk di dalamnya penduduk negara indonesia, apapun dari dihentikannya serta dibukanya tinggal pengiriman tenaga kerja indonesia.

berdasarkan prosedur, arab saudi hendak menghukum biro perjalanan wisata, haji dan umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut dengan denda uang juga sanksi, katanya.

adapun terhadap individu yang melanggar akan dideportasi saat itu dan.

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan dalam arab saudi, padahal saat ini pemerintah indonesia masih menggarap moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. telah ada ketentuan dan penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata yang pada ini memberangkatkan umrah. travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya mau menyerahkan sanksi tegas terhadap pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah baru memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami ingin berkoordinasi melalui kementerian ajaran juga kementerian luar negeri supaya membentuk tim khusus dalam menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, kata menakertrans.

jika banyak travel yang menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi juga kawasan timur tengah lainnya melalui modus ibadah umrah ataupun haji dengan demikian akan dicabut izinnya dengan kementerian agama, ujarnya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya ada jamaahnya yang melarikan diri ketika hendak pulang ke tanah air. banyak serta kecenderungan kaum tki dan datang dengan visa umrah ini memang sengaja supaya tak pulang.

para tki ilegal itu ada diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja selama timur tengah melalui gaji tinggi dengan tki yang sudah terlebih lagi kembali pada sini.

Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - refill toners - Adha White Series