fakta baru seputar persentasi bank century berupa surat kuasa gubernur bank indonesia (bi) pada tiga pejabat bi dianggap telah cukup alasan kepada komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk memeriksa dulu mantan gubernur bi boediono dan sekarang menjabat dibuat wakil presiden.
merespons fakta surat kuasa gubernur bi kepada tiga pejabat bi saat itu, komisi iii dpr berencana memanggil boediono. jauh lebih berguna adalah respons kpk. telah barang tentu kpk mesti mempelajari lagi dokumen surat kuasa tersebut, kata anggota tim pengawas bank century dpr ri, bambang soesatyo dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
dikatakannya, masyarakat tentu masih mesti disadari bahwa tidak berlalu sesudah penetapan budi mulya juga siti chalimah fajriah dibuat tersangka kasus bank century pada penghujung tahun kemarin, pimpinan kpk sempat menegaskan bahwa kalau masih diperlukan, kpk dapat memeriksa lagi boediono.
dalam rapat melalui komisi iii dpr bulan februari kemarin, ketua kpk serta menegaskan lagi kiranya pemeriksaan budi mulya dapat dikembangkan agar mempelajari peran juga keterlibatan boediono, ujar anggota komisi iii dpr ri tersebut.
Informasi Lainnya:
- Promosi Bisnis Internet
- Menghilangkan bekas jerawat
- Jasa Sumur artesis jogja
- Cara Membersihkan Bekas Jerawat
menurutnya, fakta surat kuasa itu menjadi penentu dan melengkapi alasan kpk agar memeriksa dulu boediono.
surat dewan gubernur bi dan ditandatangani boediono itu memberi kuasa untuk menandatangani akta gadai serta fasilitas pendanaan jangka pendek (fpjp) terhadap bank century.
ternyata, volume fpjp untuk bank century bermasalah. karena, ketua kssk sri mulyani menyatakan cuma bertanggungjawab atas fpjp sebesar rp637 miliar, ujarnya.
harus banyak bagian serta institusi lain dan mempertanggungjawabkan sisa fpjp lainnya yang jumlahnya lebih dari rp6 triliun itu. pada konteks itulah, gubernur bi saat itu yang mesti bertanggungjawab sebab dana kas triliunan rupiah itu dikeluarkan dari gudang bi, tutur bambang soesatyo.