Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas di wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta dan mau membuang sampah ke tpa bantargebang tidak bisa pada luar produk operasional, yaitu jam 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, pada bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional itu, kata dia, karena kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain dan juga warga.

namunkenyataannya, tutur dia, truk sampah ada yang melintas siang hari serta mempunyai tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute dan dilalui. ada armada sampah beranjak daripada pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah dan melanggar ajaran pada sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut segera kami pulangkan ke jakarta, dan baru bisa melintas di jam operasional yang disepakati, ujarnya.