eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.
"siapa bilang web saya ini ilegal. aku meminta pajak semua tahun serta sudah mendapatkan izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban pada tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka terhadap aparat.
akibatnya, arus kemarin lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak menggunakan plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, dan lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios pada sepanjang area itu dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut.
"90 persen selama antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sedangkan dan menolak, menyimpan kompensasi yang kita miliki tak bersesuaian," katanya.
upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila banyak pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.