bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dpr dari partai bulan bintang (pbb), susno duadji, tidak lolos verifikasi administrasi sebagaimana pengumuman komisi pemilihan publik (kpu) selama jakarta, selasa.
dia (susno duadji) mengikuti kriteria dan sebetulnya tak bisa dicalonkan, pasti tidak bisa kami nyatakan memenuhi syarat, tutur komisioner kpu hadar nafis gumay.
dalam peraturan kpu nomor 13 tahun 2013, dibuat berubahnya atas pkpu nomor 7 tahun 2013 perihal pencalonan anggota dpr, dpd juga dprd, disebutkan kiranya surat pencalonan serta mendaftar bakal calon dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
syaratnya adalah ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, jadi pak susno itu dijatuhi sebuah pidana penjara dan ancamannya hingga lima tahun maksimal, tambahnya.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam beriklan
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Merawat Mobil di Musim Hujan
- Tips dalam beriklan
sementara tersebut, ketua kpu ri husni kamil manik menungkapkan bahwa bakal caleg yang berstatus terpidana tidak memenuhi syarat untuk ditentukan di registrasi calon sementara (dcs).
kalau terpidana tersebut telah inkracht (berkekuatan hukum tetap), oleh karenanya masuk selama ketentuan pasal tak mengikuti syarat, katanya.
pada ketika penyerahan berkas bacaleg ke kpu, 22 april, susno menyatakan dia bersedia menjadi bacaleg pbb sebab menyimpan bersesuaian melalui garis perjuangan ketua majelis dewan syura yusril ihza mahendra, terutama tenntang soal hukum.
saya diminta dengan partai agar masuk pada daerah pemilihan (dapil) jawa barat. apa saja dan diputuskan partai, saya patuhi, kata susno pada gedung kpu saat tersebut.
susno didakwa di kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. dia divonis bersalah juga dihukum pidana 3 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta.
dia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani angka pt sal dengan melayani kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan angka itu.
pengadilan dan menyampaikan susno terbukti mengurangi rp 4.208.898.749 dan merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jawa Barat selama 2008, supaya kepentingan pribadi.