tokoh adat penduduk baduy yang tinggal pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan pada kolom aturan selama kartu tanda penduduk.
kami selalu berjuang supaya sunda wiwitan tercatat dalam identitas ktp dibuat agama masyarakat baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba dalam rangkasbitung, sabtu.
pemerintah dicari segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan aturan masyarakat baduy.
masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas dalam ktp.
Informasi Lainnya:
- Kenapa Sarang Walet dicari Orang
- Kenapa Sarang Walet dicari Orang
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Kenapa Sarang Walet dicari Orang
saat ini kolom aturan yang dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.
kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis dalam kolom aturan di identitas ktp, ujarnya.
menurut dia, di agenda perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan masyarakat baduy.
selama ini, warga baduy dan betul warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum dalam ktp.
pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian di negeri dalam jakarta.
kedatangan itu menuntut hak sebagai masyarakat negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp.
namun, tutur dia, Jalan keluar kementerian pada negeri mesti ada rekomendasi daripada kementerian agama.
kami berharap kepada bupati juga gubernur banten bisa memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, ujarnya mengajarkan.
begitu pula tokoh penduduk baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya harapkan pemerintah daerah dapat memperjuangkan supaya agama sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.
masyarakat baduy pasti amat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan dalam identitas ktp dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum.
padahal, tutur dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy juga mendapat hak yang sama dengan mencantumkan agama sunda wiwitan dalam identitas ktp, katanya.
ia menyebutkan, penduduk baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa hendak berjuang selalu sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom agama dalam ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyatakan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.
dengan tak dicantumkan agama sunda wiwitan di ktp tentu masyarakat baduy amat keberatan dibuat bangsa indonesia.
warga baduy sejak 1972 hingga 2010, agama sunda wiwitan tertulis di ktp. sementara, kini kolom agamanya kosong, ujarnya.